BELAWAN-Nila Archa (33), pekerja PT Sari Kebun Alam, korban dugaan malpraktek Rumah Sakit (RS) Mitra Medika mengaku trauma.

Pasalnya, sekujur tubuh warga Jalan Alfaka V Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli ini mengelupas seperti luka bakar serta rambut rontok dan meninggalkan bekas setelah menjalani operasi sinusitis pada hari Jumat 11 Januari 2019 lalu di RS Mitra Medika yang terletak di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 7,5 Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara

Trauma psikis tersebut menyebabkan Nila takut berobat karena khawatir penyakitnya bertambah parah lagi.

Padahal, saat ini dirinya sudah tidak sanggup lagi menahan panas serta gatal dari penyakit yang aneh tersebut. “Saya menduga menjadi korban malpraktek oleh pihak rumah sakit Mitra Medika. Sebab, setelah menjalani operasi sinusitis, bintik-bintik hitam dan kulit mengelupas langsung timbul di sekujur tubuh,” ujar Nila Archa menjawab GoSumut, Senin (18/2/2019) kemarin.

Dijelaskannya, ihwal peristiwa tersebut terjadi ketika di hidungnya terdapat daging yang menggumpal. “Nah, setelah mengetahui ada gumpalan di bagian hidung. Selanjutnya saya operasi pada hari Jumat tanggal 11 Januari 2019 yang ditangani oleh dr Deddy Eko Susilo SpTHT-KL dan diperbolehkan pulnag keesokan harinya,” jelasnya.

Akan tetapi, Nila menyebut, beberapa hari setelah keluar dari rumah sakit tersebut, dirinya tiba-tiba merasakan gatal dan panas di sekujur tubuhnya. “Pada Senin 28 Januari 2019, saya merasakan gatal-gatal, badan panas tinggi, bintik-bintik hitam dan kulit mengelupas. Bahkan rambut saya rontok seperti ini,” sebutnya seray menunjukkan rambut dan kulitnya.

Selanjutnya, kata Nila, pada hari Sabtu 2 Februari 2019 ia mendatangi ke RS Mitra Medika guna mempertayakan penyakit yang dideritanya. “Saat aku bertanya tentang penyakit ini, pihak RS Mitra Medika bilang hanya alergi obat. Sehingga hanya disuruh rawat jalan saja,” imbuhnya.

Kendati demikian, Nila berharap pihak RS Mitra Medika mau mempertangungjawabkan dugaan malpraktek yang menyebabkan penderitaan panjang baginya.

Humas RS Medika Berkilah

Terpisah, Humas Rumah Sakit Mitra Medika, Muhammad Abdul Ilham berkilah dan enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi dengan alasan bukan tupoksinya untuk menjawab. “Saya tidak bisa memberikan keterangan. Karena untuk menjelaskan, ada lagi bagianya. Lagian, pihak korban belum melaporkan peristiwa ini ke rumah sakit,” kilahnya.

Saat disinggung bagaimana pertangungjawaban pihak RS Mitra Medika, dirinya terkesan menghindar. “Kalau soal itu, nanti kita mediasi bersama pihak korban ya,” katanya dengan nada enteng.

Seperti diketahui, malpraktek adalah kesalahan atau kelalaian dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional (SOP), yang mengakibatkan pasien menderita luka berat bahkan tidak tertutup kemungkinan cacat seumur hidup.

Karena itu, dugaan malpraktek yang dialami Nila Acha ini semakin menambah catatan panjang tentang ketidakprofesionalan tenaga medis di Indonesia terlebih di rumah sakit tersebut.

Padahal, dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan nasib Nila yang harus merasakan sakit dan bahkan cacat pada kulit karena dugaan malpraktek di RS Mitra Medika itu.

Bahkan ironisnya, karena dugaan malpraktek tersebut, tiga pekan terakhir dirinya tidak dapat bekerja untuk menghidupi kedua anaknya.