MEDAN-Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH MH menegaskan di Sumatera Utara (Sumut) tidak ada yang kebal hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Agus saat ditanya wartawan mengenai PT ALAM dan senjata api yang ditemukan di kediaman Dodi Shah, Sabtu, (2/2/2019). "Saya tegaskan, di Sumut ini tidak ada yang kebal hukum. Jadi jangan pernah melanggar hukum yang ada," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.

Oleh sebab itu, Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini menyatakan, hukum harus ditegaskan dan ditegakkan. "Siapapun yang melawan hukum, ada aturan hukumnya dan bukan hanya PT ALAM yang kita Lidik, sidik dan tangani," papar Agus seraya menambahkan semua warga negara Indonesia harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,"katanya.

Karena itu, Alumnus Akpol Tahun 1989 ini mengimbau kepada seluruh warga Sumut untuk mematuhi hukum. "Saya mengimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya Sumatera Utara agar mematuhi hukum. Jangan sewenang-wenang dan patuhilah aturan hukum," imbaunya sembari menyatakan siapapun yang melanggar hukum harus ditindak.

Mengenai oknum yang memfitnah Polri menurut persepsinya dengan memviralkan videonya di medsos, Kapolda Sumut menegaskan, oknum pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan nya demi hukum. "Saya cukup punya pengalaman di perjalanan dinas selama 13 tahun di Sumut ini," tegasnya lagi sembari mengatakan Polda Sumut beserta jajarannya terus bekerja keras demi penegakan hukum di Provinsi Sumut ini.