MEDAN-Sebanyak 174 atlet dari berbagai provinsi di Indonesia besaing pada Kejuaraan Nasional Panjat Tebing Kapolda Cup Tahun 2019.

Hal tersebut terungkap kertika Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH secara resmi membuka Kejuaraan Nasional Panjat Tebing, di lapangan Mako Brimob, Jalan Wahid Hasyim Medan, Minggu, (3/2/2019).

Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kejuaraan ini digelar sebagai tindak lanjut dari kejuaraan yang pernah dilakukan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai kontribusi Polri dalam meningkatkan prestasi atlet panjat tebing. "Demikian pula kegiatan-kegiatan olah raga lainnya dilaksanakan dalam upaya menggelorakan olah raga di tengah-tengah masyarakat agar sehat jasmani dan rohani," ujar Irjen Pol Agus.

Selain itu, mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini menyebutkan, jangan sampai perbedaan menjadi perpecahan di masyarakat dalam pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan. "Pesta demokrasi harusnya kita sambut gembira dan bersenang-senang. Namanya juga pesta, ya kita harus bersenang-senang," sebutnya.

Pada kejuaraan yang diikuti oleh para atlet dari Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur, Bangka Belitung, mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini menuturkan akan memberikan hadiah umrah bagi yang beragama Islam dan ke Yerussalem bagi agama Kristen. "Hadiah ini, diperuntukkan kepada para atlet yang bisa memiliki kecepatan nasional 5,70 untuk putra dan 7,62 untuk putri," tuturnya.

Selain itu juga, Alumnus Akpol Tahun 1989 ini berjanji akan memberikan bonus 5 juta rupiah bagi yang juara. "Besok, Senin akan dilakukan penutupan dan penyerahan hadiah bagi para pemenang," imbuhnya seraya menyatakan Kejurnas Panjat Tebing ini dimeriahkan dengan hadiah lucky draw berupa sepeda motor.

Hadir pada pembukaan kejuaraan panjat tebing antara lain, Pangdam I/BB MS Fadilah, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wakapolda Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, Kadispora Medan Baharuddin Siagain dan Ketua KONI Medan Eddy H Sibarani.