SERGAI- Pasca menindaklanjuti warga pantai cermin kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya warga pantai cermin mengeruduk Kantor Mapolsek Pantai Cermin untuk meminta memberantas peredaraan narkotika baik pengedar maupun bandar narkoba diwilayahnya.

Dalam kurun 1 kali 24 jam atas laporan masyarakat pantai cermin Tim Reserse Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penggerebekan kampung narkoba dan menangkap tiga terduga bandar sabu berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Jumat (25/1/2019) sore sekitar pukul 16:00 WIB.

Hasil yang diperoleh Gosumut, terlihat penggrebekan terduga bandar sabu diwilayah pantai cermin kanan, tepatnya dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Hal itu membuat masyarakat Pantai Cermin kanan memberikan langsung apresiasi terhadap polres Sergai karena dalam waktu cukup singkat melakukan penggrebekan terduga bandar sabu.

Selain itu, dalam penggrebekan terduga bandar sabu juga disaksikan Kepala desa setempat, kemudian ratusan masyarakat juga menyaksikan penangkapan tersebut yang terduga bandar sabu. Kemudian petugas tim Reserse narkoba yang dipimpin kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu berhasil mengamankan tiga pelaku dan berikut barang bukti.

Desela-sela penggerebekan, Kepala Desa Pantai Cermin kanan Badaruddin yang didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu menyampaikan mengucapkan terimakasih terhadap kasat narkoba polres Sergai dan Kapolres mengucapkan terima kasih Karena timnya sudah turun kelokasi untuk memberantas narkoba di wilayah pantai cermin kanan, khususnya dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan.

"Kami warga pantai cermin kanan memberikan apresiasi kepada polres Sergai untuk memberantas narkoba yang beredar desa pantai cermin kanan," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesi Sitepu saat di lokasi penggrebekan juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sudah berjalan kondusif. "Ternyata masyarakat sangat mendukung kami. Kami akan sering memberantas narkoba di wilayah ini," ucapnya.

Dikatakan, Berawal dari situ oleh Kapolres Sergai memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan mapping peredaran sabu di pantai cermin. Setelah hasil penyelidikan ternyata benar bahwa di lokasi tersebut sudah tahunan tidak tersentuh hukum.

Kemudian, lanjut AKP Martualesi Sitepu sebanyak 14 personil Reserse Satnarkoba turun kelokasi untuk melakukan pengrebekan kampung narkoba (GKN) dilokasi Dusun III, Desa pantai Cermin kanan.

"Atas informasi dari awal 3 pelaku yang kita amankan berikut dua rumah milik dari inisial SAR langsung kita geledah habis, bahkan selain keadaan rumah terkunci sehingga penghuni rumah untuk bongkar paksa yang secara langsung disaksikan kepala desa setempat. Kemudian pengeledahan dirumah tinggal inisial S dan rumah kontraknya juga kita geledah," ungkap AKP Martualesi Sitepu.*