SERGAI-Ratusan Buruh Pekerja terdiri SBSI 1992, SPPP, SPTI, DPC SP2MI.SU dan FSPMI yang tergabung Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu SerdangBedagai (ASPBB- SB) melakukan gelar Orasi aksi damai di halaman Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sergai di Seirampah. Senin (21/1/2019) pagi.

Dalam orasinya tersebut ratusan buruh sempat melakukan blokade jalan sehingga jalinsum- Medan TebingTinggi dan sebaliknya mengalami kemacaten total. Sehingga petugas Satlantas Polres Sergai melakukan buka tutup.

Ketua aliansi yang terdiri lima oragnisasi SBSI 1991, Marsalis SH, Ketua KC. F.SPMI, M. Lui Nasution, Ketua PC. FS. PPP, Gober Hermanto, Ketua F. SPTI-K. SPSI, Ferry Fratama, SE dan OSPKKM, Sido Prayetno mengataskan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu SerdangBedagai (ASPBB- SB) Sergai menyampaikan sikap dan tuntutan.

Pertama meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sergai untuk segera merumuskan dan menetapkan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Serdang Bedagai tahun 2019.

Kemudian menuntut Pemkab Sergai untuk menjadikan perkebunan menjadi sektor pada UMSK Kabupaten Sergai." ucapnya Marsalis SH dalam orasinya dengan menggunakan pengeras suara.

Ia menyampaikan, untuk meminta pemerintah kabupaten serdangbedagai untuk tidak menghilangkan satupun sektor yang sudah ada pada UMSK kabupaten Sergai.

Tak hanya itu, lanjut Marsalis SH. Bahwa Pemerintah untuk serius dalam menangani dan menindak perusahaan yang menjalankan hak normatif dan melakukan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan yang ada.

”Cabut PP No 78 Tahun 2015 tentang perubahan karena itu ada dampak pada buruh, buruh Sergai bukan buruh kaleng-kaleng, buruh Sergai sangat tertindas," pungkasnya.

Hampir 30 menit beberapa orasi mendapatkan mediasi yang secara langsung diterimah Wabub Sergai, H. Darma Wijaya berserta OPD untuk masuk diruangan. Usai melakukan mediasi Wabub Sergai, H. Darma Wijaya melalui Kadis Ketenagakerjaan Kab. Sergai, Drs. Nasrul Aziz Siregar saat menyampaikan hasil mediasi dihadapan buruh.

"Kami menyampaikan terimakasih kasih kepada saudara saudara yang sudah hadir ditempat ini, pagi sampai saat ini dengan tertib. Mudah-mudahan dengan apa yang disampaikan bisa secepatnya diselesaikan. Karna kita harus mengikuti sesuai peraturan Undang-undang," ujarnya.

"Bahwa dengan hasil berdialog dengan bapak Wabub Sergai H. Darma Wijaya bahwa besok kami akan bertemu oleh pemuka daerah bersama saudara saudara untuk membahas soal ini," pungkas Nasrul Aziz Siregar.*