SERGAI-Sungguh tragis yang dialami Kristian Reynaldi Sihombing(31) warga dusun V, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tewas Menggenaskan akibat tersambar kereta api saat dirinya sedang asyik duduk diatas rel Kereta Api sambil menggunakan telepon miliknya.

Akibatnya korban terseret sejarak kurang lebih 10 meter dari lokasi kejadian. Tepatnya di perlintasan Kereta Api dusun I, Desa Pematang Sentral, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (30/12/2018) sekitar pukul 18:05 WIB.

Hal ini benarkan Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP JH Tarigan melalui Kasubag Humas, AKP Nelly Isma kepada GoSumut Minggu (31/12/2018).

Kristian Reynaldi Sihombing tewas setelah ditabrak kereta api barang jurusan Rantauprapat-Medan.

“Peristiwa ini dilaporkan Kepala Dusun V, Rikson Siagian (48), warga Jalan Pematang Siantar, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang,”ungkapnya.

Nelly Isma mengatakan, saat itu Kristian sedang bertelepon menggunakan ponselnya dekat rel kereta api Dusun I, Desa Pematang Setrak. Asyik bertelepon, Kristian kemudian duduk di atas rel.

Tak lama dia duduk di sana, kereta api barang nomor perjalanan 2825 yang membawa peti kemas dengan dan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Diduga saking asyiknya bertelepon, Kristian bahkan tidak mendengar bunyi semboyan kereta api tersebut. "Tak ayal, lokomotif KA langsung menghantam tubuh warga Dusun V, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam itu," ucap AKP Nelly Isma.

Atas kejadian tersebut tubuh Kristian terlempar sejauh lebih kurang 10 meter dan langsung terkapar berlumuran darah dengan sejumlah luka-luka.

“Korban mengalami luka di bagian wajah, kepala bagian belakang robek dan remuk,” kata AKP Nelly.

Dikatakan, lanjut AKP Nelly Warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke lokasi dan melarikan Kristian ke Rumah Sakit Trianda Perbaungan.

Sayang, sesampainya di rumah sakit, Kristian dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia di perjalanan. Pada pukul 20.30 Wib korban dibawa ke rumah orangtuanya di Jalan Siantar, Dusun V, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam,” jelas AKP Nelly.

Selanjutnya, karena pihak keluarga meminta visum et repertum, Kepala Dusun V, Desa Pagar Jati, bersama 2 orang saksi, yakni Lisnawati br Ginting (28) dan Prihartono, karyawan PT KAI, warga Dusun III, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Mengkudu, Minggu (30/12/2018) sekira pukul 14.00 Wib, dengan bukti lapor nomor: LP/60/XII/2018/ SU/Res Sergai/Sek Teluk Mengkudu.

“Saat ini kita sudah melakukan cek dan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi dan membuat permintaan visum et repertum ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan pihak PT KAI,” pungkas AKP Nelly.*