SERGAI-Beredar surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dibeberapa grup WatsApp maupun dikalangan wartawan terus beredar tentang himbauan dalam rangka memperingati pergantian tahun 2018 untuk masyarakat provinsi Sumatera Utara.

Dalam isi surat edaran Gubernur Sumatera Utara dengan nomor 302/13294/2018 ditanda tangani oleh Gubernur Sumatera Utara. Menerangkan Bahwa dalam upaya mencegah timbulnya banyak korban akibat bencana alam dan musibah di beberapa daerah, untuk menjaga kondusifitas wilayah yang aman, damai ditengah masyarakat dalam rangka menyambut pergantian tahun 2018, dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat.

1. Mengisi kegiatan pergantian malam tahun baru dengan cara melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing masing dan khusus untuk pemeluk agama Islam agar mengelar Dzikir Istiqosah dan doa agar terhindar dari berbagai musibah.

2. Tidak melaksanakan pergantian malam tahun baru dengan cara meniupkan terompet, membakar kembang api/mercon, kibut- kibutan dijalan raya.

3. Kepada seluruh pemilik tempat hiburan pengelola tempat wisata agar tidak melaksanakan /memfasilitasi malam pergantian malam tahun baru secara berlebihan.

4. Kepada seluruh Bupati /wali kota dan tokoh masyarakat, Alim ulama, pemimpin organisasi Kemasyarakatan/ kepemudaan diharapkan partisipasi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan pergantian malam tahun baru sesuai dengan point' 1, 2 dan 3 diatas.

5. Kepada seluruh aparat keamanan baik itu TNI/Polri dan Satpol PP untuk menjaga lingkungan yang dapat menggangu keamanan masyarakat dan ketertiban umum.

Demikian disampaikan dan disebarluaskan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dikeluarkan Medan 27 Desember 2018.

Menanggapi hal ini, Bupati Serdangbedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai (Kominfo Sergai) H Ikhsan, AP, M.Si ketika dikonfirmasi GoSumut, Senin (31/12/2018) mengatakan Benar. "Kita hanya berpedoman kepada Surat Edaran dari Gubsu,"ungkapnya.

"Selain itu, diharapkan untuk masyarakat kabupaten Serdangbedagai agar kiranya jangan berhura-hura dalam merayakan malam tahun baru. Bahkan Pemkab Sergai akan lebih fokus untuk hari ulang tahun Sergai ke 15 ," tutupnya.*