BELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan menciduk empat tersangka dalam pengungkapan kasus penculikan di wilayah hukumnya.

Keberhasilan Polres Belawan dalam mengungkap kasus tersebut merupakan kerja keras personel Polres Belawan pimpinan AKBP Ikhwan Lubis SH MH.

"Adapun tersangka yang dimaksud masing-masing berinisial ES (40), HP (31), TK (52) dan E (35). Keempatnya terlibat dalam kasus penculikan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres, Kompol Taryono Raharja SIK, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK, dan Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuar dalam siaran persnya seperti dihimpun GoSumut di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Bagan Deli, Sumatera Utara, Kamis (20/12/2018).

Dijelaskan Ikhwan, Ikhwal penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan tindak lanjut laporan korban, Muhammad Isa (35) yang mengalami penculikan.

"Pengungkapan ini atas laporan korban yang ditindaklanjuti dengan dilakukan penangkapan terhadap para tersangka dan barang bukti berupa Mobil Nisan X Trail plat BK 1240 JK di Jalan Paya Bakung Nonor 1 Hamparan Perak" jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, pengungkapan itu juga merupakan atensi dari bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto untuk mewujudkan kondusiftas di wilayah hukum Sumut terutama Polres Pelabuhan Belawan.

"Ini merupakan instruksi dari Kapoldasu dalam menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif," tegasnya.

Untuk itu, kata Ikhwan, pihaknya terus melakukan penindakan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kita akan terus menidak semua bentuk tindak kejahatan yang meresahkan. Sehingga masyarkat merasa aman dan nyaman," tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.*