PADANGSIDEMPUAN-Seorang lelaki yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (8/12/2018) sekira pukul 22.15 WIB, terciduk saat bersama dengan 3 orang wanita dan 2 pria didalam sebuah ruangan karaoke di Kota Padangsidimpuan.

Pada saat razia cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Padangsidimpuan malam itu, terlihat sebotol miniman keras (miras) impor bermerk 'Martell' terletak diatas meja wakil rakyat dari partai berlambang pohon beringin itu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP hilman Wijaya, melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar kepada awak media menjelaskan, operasi ataupun razia Cipta Kondisi yang digelar berkaitan dengan pengamanan menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru sekaligus dalam suasana Pilpres dan Pileg tahun 2019.

"Untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Kota Padangsidimpuan menjelang Natal dan Tahun Baru, kita akan terus menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Apa lagi ini dalam suasana menjelang Pilprea dan Pileg,"tutur Rudi.

Terkait terciduknya anggota DPRD yang diketahui berinisial AMS disalah satu tempat karaoke keluarga di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan malam itu, dari hasil pemeriksaan petugas tak menemukan sesuatu yang membahayakan seperti narkoba, senjata api (senpi) maupun senjata tajam (sajam). Namun, ketika ditanya pertama kali terkait kartu identitas, dia (AMS) tidak bisa menunjukkan akibat dompetnya tertinggal di mobil.

"Saat ditanya kartu identitas, AMS awalnya tidak bisa menunjukkannya karena tertinggal dalam kendaraannya di parkiran. Terpaksa kita suruh keluar untuk mengambilnya dan ternyata benar kartu identitasnya ada. Kalau tak ada sudah kita giring ke kantor,"jelas Kasat.*