LABURA - Dua remaja ini 'menginap' di Mapolsek Kualuh Hulu usai tertangkap tangan melakukan penjambretan Jalan Umum Desa Pulo Dogom Simpang Dusun Tapian Nauli, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (7/12/2018) sekira pukul 11.30. Tertangkapnya M Ry (16) warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Labura dan ASS (17) warga Sungai Netek Kampung 50, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini berawal dari teriakan korbannya.

Saat itu, korban Indah Putri Cikita (
17) dibonceng temannya Juki Syahfitri Nasution menggunakan sepeda motor pulang ke rumahnya. Namun setibanya di TKP, tiba-tiba 2 pelaku berboncengan menaiki sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi datang dari arah belakang sebelah kanan dan langsung memepet dan merampas HP merk vivo V 7 warna silver gold yang sedang dia pegang.

"Setelah berhasil, pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Jumat (8/12/2018).

Tak mau kehilangan barang berharganya, Indah langsung berteriak jambret, sehingga mengundang warga untuk melakukan pengejaran.

Tak jauh dari lokasi, pelaku dapat dihentikan warga. Namun, keduanya selamat dari bulan-bulan warga usai polisi yang turun ke TKP langsung mengamankan keduanya.

"Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor vixion warna hitam tanpa plat dan HP merk vivo V 7 warna silver gold seharga Rp 3.559.000," tukasnya.