SERGAI-Tim Scorpion Polres Sergai berhasil meringkus pelaku perampokan terhadap korban sepasang kekasih sebut saja k Suriyani, keduanya menjadi korban perampokan oleh pelaku Supriadi alias Tunggul (34) warga Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Juli 2016 lalu setelah menjadi buronan Kamis (29/11/2018) Sekitar pukul 17:00WIB berhadil ditangkap. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang kepada Gosumut.com.

Kejadian berawal saat korban Sri Suryani bersama pacarnya berangkat menuju desa kebun kacang, kecamatan Seirampah dengan mengendrai sepeda motor honda verza warna hitam tanpa plat nomor (Baru-red).

Setiba di lokasi perkebunan kelapa sawit PT. Lonsum dihadang oleh empat pelaku dengan mengendarai 2 unit sepeda motor, namun karna tidak bisa melawan keempat pelaku akhirnya korban langsung diikat dan mengambil sepeda motor milik korban serta barang berharga seperti 2 unit Hp merk samsung dan evercroos serta dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp.1.800.000 dan berisinya lainya.

"Ketika itu, pelaku meminta kedua korban untuk membuka celana korban dan meninggalkan kedua korban di lokasi kejadian. Namun kedua korban berhasil membuka ikatan tersebut dan melaporkan kejadian kepolres Sergai," ucapnya.

Berdasarkan penyelidikan, Lanjut AKP, Alexander tersangka telah dapat di identifikasi oleh personil Sat Reskrim Polres Sergai. Namun tersangka selalu berpindah pindah dan mengetahui dari incaran pihak kepolisian. Setelah menerima informasi keberadaan tersangka, akhirnya Tim Scorpion langsung melakukan pengepungan dan dilakukan penangkapan.

Dan saat ini tersangka langsung di boyong ke Mako Satreskrim Polres Sergai, sedangkan pelaku lainya masih dalam pengejaran.*