LABUSEL - Personel Sat Reskrim Polsek Silangkitang mengamankan seorang laki-laki karena tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu di areal perkebunan PT. STA Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, Senin (26/11/2018), sekira pukul 13.30. Bersama barang bukti 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu, dan 1 buah alat hisap sabu beserta pipet, RS (21) warga Lingkungan Aek tinga, Dusun Suka Dame, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, dibawa petugas ke Mapolsek Silangkitang.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Silangkitang, AKP Tulus Panggabean, Selasa (27/11/2018) menjelaskan, pada Senin (26/11/2018) sekira pukul 13.30, pelaku tertangkap tangan Iptu H. Saragi sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

"Atas kejadian tersebut, anggota bersama rekannya langsung memboyong pelaku bersama barang bukti ke Polsek Silangkitang guna proses lanjut," bilangnya.

Selain sabu bersama alat isapnya, petugas juga mengamankan 1 buah HP merk Nokia, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirex, dan 1 buah sendok pipet.