MEDAN - Saat ditangkap Polisi wajah para jaringan tak terlihat gembira, seperti tersangka Ar ,36, badannya penuh dengan tato, sebagai pengedar daun ganja di Jalan Seksama, Gang Abadi Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, menunjukkan wajah sedih.

Tapi, kesedihan yang ditunjukkannya dimata Sat Narkoba Polrestabes Medan tidak surut, terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka yang diamankan.

Dari pria tersebut polisi mengamankan seratus dua puluh tiga am ganja yang siap edar, satu plastik hitam ganja, satu bungkus koran berisi ganja dan satu buah timbangan serta satu unit hp.

Awalnya team mendapat informasi bahwa di Jalan Seksama Gang Abadi, sering dijadikan tempat pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Selanjutnya team melakukan penyelidikan dan pengeledahan di rumah Ardiansyah.

Dalam penggeledahan tersebut polisi mendapati barang bukti ganja yang disimpannya di dalam kamar. Selanjutnya Ardiansyah dan barang bukti diamankan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael ketika Minggu (25/11/2018) dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Benar bang ada kita amankan satu orang pria atas kepemilikan ganja seberat 518.59 gram, selain mengamankan tersangka dan barang bukti ganja kami juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 HP dan 2 timbangan dan saat ini kami masih dalam pengembangan kasus," sebutnya.***