MEDAN - Ada-ada saja alasannya para bandit ketika diamankan pihak kepolisian. Petugas tim pegasus Polsek Medan Barat yang melumpuhkan betis tersangka berinisial Rif alias Aban (38) pelor, Minggu (25/11/2018). Pasalnya, tersangka melawan dan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan kasus.

"Saat tersangka dibawa pengembangan mencari barang bukti, tersangka melawan dan hendak kabur. Anggota sudah melepas tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit reskrim Iptu Herison Manulang.

Setelah ditembak, barulah Aban patuh dan bersedia menunjukkan letak becak motor hasil curiannya.

Tambah Manulang, penangkapan Rifaldi berawal dari laporan warga bernama Alen ,62, tanggal 17 Oktober 2018 lalu.

Alen mengadu, tabung gas balon dan becak motor yang biasa ia pergunakan untuk berjualan hilang, Senin (15/10).

Beberapa hari kemudian, Tim Pegasus Polsek Medan Barat mendapat informasi tentang keberadaan pencuri becak motor milik Alen berada di Simpang Lorong VII, Kelurahan Pulobrayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Selanjutnya, tim turun ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan Rifaldi, yang kala itu tengah duduk-duduk sambil minum tuak bersama teman-temannya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Namun saat akan dibawa pengembangan kasus, melawan, sehingga terpaksa ditembak. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.***