MEDAN -Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu merupakan kepala daerah yang ke 9 di Sumatera Utara berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya ada 8 orang kepala daerah yang telah berurusan dengan komisi anti rasuah tersebt, baik diciduk dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun dalam kasus korupsi.

Ke 8 orang kepala daerah/wakil kepala daerah yang lebih dulu ditangkap atau dijadikan tersangka oleh KPK, yakni Abdillah (Wali Kota Medan), Ramli Lubis (Wakil Wali Kota Medan), Syamsul Arifin (Gubernur Sumut), Hidayat Batubara (Bupati Mandailing Natal), Raja Bonaran Situmeang (Bupati Tapanuli Tengah), Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut), OK Arya Zulkarnain (Bupati Batubara), dan Pangonal Harahap (Bupati Labuhan Batu).

Dari data yang dihimpun, kepala daerah di Sumut yang pertama berurusan dengan KPK yakni Wali Kota Medan Abdillah. Dia ditahan pada 2 Januari 2008, terkait korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2005 dan penyelewengan APBD 2002-2006.

Keesokan harinya, 3 Januari 2008, KPK menangkap Wakil Wali Kota, Ramli Lubis, di Kantor Wali Kota Medan. Dia menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Abdillah.

Jumat, 22 Oktober 2010, Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, ditahan KPK. Dia dipenjarakan dalam perkara korupsi penyalahgunaan APBD Langkat 2000-2007.

Rabu, 15 Mei 2015, Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara diringkus KPK. Dia ditangkap sehari setelah OTT yang dilakukan KPK terkait suap proyek Dinas PU di rumahnya di Medan.

Senin, 6 Oktober 2014, Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeng ditahan KPK. Dia dipenjarakan terkait kasus penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Senin, 3 Agustus 2015, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, ditahan KPK. Dia dimasukkan dalam tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka pemberi suap pada OTT hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan. Kasusnya kemudian berkembang dan Gatot kembali dijerat dalam kasus penyuapan kepada puluhan anggota DPRD Sumut. Penyidikan untuk para tersangka lain masih berlangsung hingga saat ini.

Rabu 13 September 2017, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain terjaring OTT KPK. Dia menerima suap terkait proyek di daerah itu.

Lantas pada Selasa, 17 Juli 2018, Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap ditangkap dalam OTT KPK di Jakarta dan Labuhan Batu. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek infrastruktur Labuhan Batu.

Terakhir giliran Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu yang diringkus dalam OTT KPK. OTT itu diduga terkait suap proyek di Dinas PU Pakpak Bharat.

Sepertinya penangkapan demi penangkapan yang dilakukan KPK belum membuat jera para pelaku korupsi.***