PALAS-Data warga kurang mampu harus dimutakhirkan atau di update agar menjamin penyaluran program-program perlindungan sosial bagi masyarakat sehingga tepat sasaran.

  Penegasan itu disampaikan Kadis Sosial Kabupaten Padang Lawas (Palas) Bustami Harahap.S.sos ,dikegiatan pemutahiran data warga kurang mampu  di zona Eks Barumun Tengah mencakup Kecamatan Barumun Tengah ,Aek Nabara Barumun,Huristak dan Sihapas Barumun ,Rabu(14/11/2018).

  Dikatakan,program bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang digulirkan pemerintah harus sesuai data dan memastikan masyarakat miskin atau tidak mampu terjamin mendapatkan berbagai program sosial.

Bustami mengatakan, masyarakat miskin yang mendapatkan  program bantuan sosial, dalam kurun waktu tertentu dapat berdaya dan mandiri. ’’Dengan demikian berdampak pada penurunan angka kemiskinan,’’ katanya.

Dengan basis data yang selalu dimutakhirkan, kata Bustami, bisa dipastikan orang-orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial masuk dalam data terpadu.

  "Saya tidak ingin pemerintah membiarkan orang-orang miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial malah terlewat. Hanya gara-gara datanya tidak masuk dalam basis data atau data terpadu pada Dinsos," terang Bustami.

Untuk menjamin kemutakhiran data,Dinas Sosial  menjalankan verifikasi dan validasi data hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian hasil dari verifikasi dan validasi itu ditetapkan sebagai basis data terpadu.

Basis data terpadu ini ,lanjut dia , menjadi sumber data dalam menetapkan program penanggulangan kemiskinan di daerah Kabupaten Palas nantinya.

Aplikasi sistem data ini ,kata dia menambahkan, mengintegrasikan pengelolaan data terpadu dengan data bantuan sosial (bansos).secara teknis pemutakhiran data terpadu dilakukan oleh Dinas Sosial kabupaten melalui aplikasi SIKS-NG.

Kemudian pemutakhiran data itu mencakup aplikasi basis data itu mencakup komponen pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyampaikan data kesejahteraan sosial.

’’Kita diberi amanah untuk mengurus orang yang tidak mampu. tugas ini dilaksanakan dengan  penuh keikhlasan dan ketulusan,’’ jelas Bustami Harahap.

"Program bantuan sosial memang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,asalkan fungsi bansos  terintegrasi,tentu akan  lebih efektif mengurangi kemiskinan,’’.tambahnya.

  Kata Bustami,  benefit atau manfaat yang diterima masyarakat lebih banyak, tentu  keberhasilan mengurangi angka masyarakat  miskin . ’’Kita harus  mensinergikan penerima PKH harus terima rastra (beras sejahtera, red) dan bantuan sosial," pungkasnya.

Sebelumnya kegiatan pemutahiran data masyarakat kurang mampu telah dilaksanakan di zona eks Barumun melingkupi Kecamatan Barumun ,Lubuk Barumun, Ulu Barumun ,Barumun Selatan serta Sosopan.

Dilanjutkan ke  zona eks Sosa melingkupi Kecamatan Sosa ,Batang Lubu Sutam serta Hutarajatinggi serta terakhir dizona Eks Barumun Tengah.*