PALUTA-Akibat keributan yang terjadi di warung yang menyediakan Miras (Minuman Keras) di Desa Aek Jakkang, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Asrul ditembak oleh sesama peminum tuak.

Peristiwa terjadi Sabtu (10/11/2018), sekira pukul 15.00 WIB. Kabiro media Lintas I, Asrul Siregar (35), Desa Hiteurat, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kananya dan pemilik warung mengalami luka akibat dianiaya pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Isma Wansa, tertembaknya Asrul berawal dari kejadian di warung yang diketahui milik Dahyer Nasution. Hari itu, sekira pukul 10.00 WIB,  datang 4 orang (pelaku) yang tidak diketahui identitasnya datang kewarung milik Dahyer untuk minum tuak.

"Sekira pukul 13.00 WIB terjadi keributan sesama pelaku, dimana pemilik warung saat itu tidak mengetahui apa yang diributkan oleh kelompok pelaku tersebut sampai memecahkan gelas minuman tuak dan Botol minuman BIR.

Pemilik warung langsung mengusir ke Empat pelaku sambil mengatakan "mengapa kalian ribut disini". Kemudian, kelompok pelaku meminta maaf kepada pemilik warung (Dahyer Nasution) dan bergerak meninggalkan warung tersebut,"Tutur Kasat.

Lebih lanjut Kasat menuturkan, sekira pukul 15.00 WIB, korban (Asrul Siregar), datang ke warung Dahyar Nasution, dan tak lama berselang salah satu dari pelaku mendatangi pemilik warung dan melihat pelaku membawa sesuatu di pinggangya yang diduga senjata.

"Korban Asrul Siregar menyuruh pelaku untuk mengeluarkan senjata dipinggangnya sehingga terjadi keributan. Setelah terjadinya keributan korban mengaku ditembak oleh pelaku,"jelasnya lagi.

Tembakan mengenai di bagian atas perut sebelah kanannya,  saat ini korban sedang menjalani perawatan di RS Gunung Tua.

Dua orang dari empat pelaku atas nama CR alias C alias A alias T (18), warga Penyabungan, Kabupaten Madina, (Pelaku yang diduga melakukan penembakan terhadap korban dengan senpi rakitan) dan B (28), warga Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, (pelaku yang diduga melakukan penganiyaan terhadap Pemilik warung dengan menggunakan kunci pas), berikut barang bukti, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 bilah senjata tajam berupa pisau, 1 unit kunci pas, 7 buah proyektil, 1 bungkus Mesiu, 1 unit pemadat mesiu/jojal dan 1 buah sarung senjata.

Sedangkan, 2 pelaku lainnya atas nama RS dan seorang yang masih belum diketahui identitasnya masih dalam pengejaran Polisi,"Kita sudah amakan dua orang dari empat pelaku berikut barang buktinya. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian kita atau masuk dalam DPO,"akhir Kasat.*