PERBAUNGAN- Satnarkoba Polres Sergai berhasil mengamankan pelaku Faisal Abdullah (26) warga Lingkungan tempel, Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Pelaku diamankan saat sedang duduk di sebuah warung bekas yang diduga akan melakukan transaksi sabu, tepatnya Lingkungan Tempel, Kelurahan Simp. 3 pekan,Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 paket Sabu- sabu dengan berat brutto 1 (satu) gram, 26 plastik transparan kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit Hp Merek Nokia, 1 buah dompet berwarna coklat berisikan uang 50.000 rupiah. Sabtu (3/11/2018) Sekitar Pukul 11:30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepuh melalui Kasubag Humas, AKP Nelly Isma kepada wartawan membenarkan penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran Narkotika jenis sabu di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang 3, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas informasi warga, tim Satnarkoba Polres Sergai yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung menuju ke lokasi, setiba di lokasi petugas langsung melihat pelaku yang sedang duduk disebuah bekas warung dan melakukan penangkapan karena ditemukan barang bukti tersebut diatas dalam penguasaan pelaku.

" Saat ini pelaku dan barang bukti yang diduga Narkotika Jenis sabu dibawa ke Sat Narkoba Polres Sergai.ungkap AKP Nelly.*