Palas - Sebanyak Tiga puluh unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat dan melanggar aturan lalulintas, terjaring Operasi Zebra Toba 2018 diwilayah hukum Polres Tapsel yang dilaksanakan Unit Lantas Polsek Barumun, Kabupaten Padang Lawas(Palas), Rabu (31/10/2018). Kegiatan operasi yang dilaksanakan di depan Mapolsek Barumun Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan satu persatu kendaraan yang melintas di jalan raya diperiksa petugas kelengkapan surat kendaraannya serta kelengkapan lainnya.

“Memasuki hari kedua kegiatan operasi Zebra, terjaring 30 kenderaan dari berbagai jenis merek sepeda motor berjumlah 26 sepedamotor ditambah 4 unit mobil,” kata Kaposlantas Barumun Ipda Mujiono usai kegiatan Operasi Zebra Toba 2018.

Kata Mujiono, kendaraan bermotor yang terjaring umumnya tidak memiliki SIM, pajak kendaraan mati pajak dan kelengkapan lainnya seperti SIM, tidak menggunakan helm serta tidak ada plat nomor kendaraan.

Ia menambahkan, Operasi Zebra Tahun 2018 berlangsung sampai 12 Nopember mendatang.

Kaposlantas Barumun menghimbau, pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya, agar taat aturan dan tertib dengan melengkapi surat-surat kenderaan.

“Patuhilah aturan berlalulintas dan lengkapi surat kenderaan sebelum mengenderai kenderaan bermotor," ujarnya.

Ipda Mujiono mengajak masyarajat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dengan membudayakan keselamatan.

Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Toba Tahun 2018, personel Satlantas di jajaran Mapolres Tapsel, terlebih dulu mengikuti kegiatan gelar pasukan dilaksanakan di Mapolres Tapsel dipimpin Wakapolres Tapsel, Kompol Hariun Dalimunthe.