BATUBARA-Penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batubara terkait pembayaran honor 25 tenaga kerja RSUD setempat tertunda alias belum terealisasi.

Sebab, upaya yang dilakukan pihak Pemkab Batubara belum juga bisa membuat buku rekening para pekerja berisi rupiah sebagai pengganti jerih payah mereka.

Itu terlihat dari prosesnya yang nyaris berkutat pada alasan demi alasan.

Mulai dari belum terkumpulnya berkas usulan pencairan gaji dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adanya OPD yang 'lelet' menyampaikan berkas hingga pada pejabat utama di daerah itu masih berada di Ibukota.

Alhasil, para honorer pun terus saja 'diburu' kebutuhan efek dari penantian yang belum pasti.

Asisten III Pemkab Batubara, Attaruddin, dikonfirmasi wartawan melalui telepon menyebutkan, sampai hari ini Peraturan Bupati (Perbup) pembayaran honor belum ditandatangani Plt Bupati.

Itu disebabkan Plt Bupati masih berada di Jakarta dalam hal tugas. "Sampai hari ini Perbup belum ditandatangani Plt Bupati sebab beliau belum pulang dari Jakarta," sebut Attaruddin, Rabu, (31/10/2018).

Dikatakan Attaruddin, dari 18 OPD yang mengusulkan pencairan dana melalui Perbup, hingga kini masih ada satu OPD lagi yang belum menyampaikan.

Oleh karena itu sambung dia, bila sampai Plt Bupati pulang dari Jakarta namun satu OPD yang dirahasiakannya itu belum juga menyampaikan berkas pencairan, penandatanganan Perbup untuk OPD lainnya akan tetap dilakukan.

Kata Attaruddin, tidak etis gara-gara satu OPD lantas penandatanganan untuk OPD lainnya jadi terhalang.

Ini akan tetap diproses terlebih untuk honorer di RSUD. "Untuk pembayaran honorer di RSUD akan diprioritaskan," kata Asisten ini