JAKARTA - Perjuangan terhadap pemekaran daerah terus disuarakan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP CDOB) se-Indonesia. Setelah menggelar aksi mendesak DPD RI di Gedung Parlemen Senayan, mereka juga menggelar aksi serupa di istana Presiden pada Senin (24/9/2018).

Ribuan orang dari 173 delegasi CDOB yang berhimpun dalam wadah Forkonas langsung ditemui Ketua Komite I DPD RI di Senayan.

Salah satu delegasi dari Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Ahamd Jufrie saat ditemui dilokasi aksi mengatakan, 'Aksi Nasional' ini bertujuan untuk mendesak pemerintahan Jokowi -JK agar segera menerbitkan peraturan pemerintah tentang penataan daerah dan desain besar penataan daerah sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan dua PP tersebut. Apalagi ibukota Provinsi kami saat ini masih berada di Kecamatan. Harusnya, Kota Tanjung Selor inilah yang menjadi ibukota,” ujarnya.

”Kita ingin Kota Tanjung Selor segera dijadikan ibu kota sesuai undang undang yang ada, tentunya harus dibuka terlebih dahulu morotarium oleh Presdiden Jokowi,” urainya.

Jika tidak segera dibuka morotarium tersebut kata dia, maka bukan hanya Tanjung Selor, tapi juga daerah-daerah lain yang bernasib serupa. ”Banyak daerah yang akhirnya tidak bisa dimekarkan karena terbnetur dengan aturan itu. Sementara UU nomor 23 tahun 2012 itu jelas, bahwa pemerintah harus menjalankan undang undang tersebut melalui PP,” tandasnya.

Bagi dia dan CDOB, pemekaran daerah merupakan pilihan rasional dalam mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan. "Pemekaran daerah, merupakan pilihan rasional dan objektif bagi pemerintah pusat dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan serta kesenjangan pembangunan antar daerah," urainya.***