JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Komedian Mudy Taylor atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Aktor stand up comedy dan komika vaganza tersebut ditangkap di kediamannya di Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar Polda Metro Jaya telah menangkap aktor Stand Up Comedy dan Komika Vaganza inisial MUD alias MTB," ujar Argo di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Ia menerangkan, dari tangan yang bersangkutan polisi mengamankan satu klip berisi sabu seberat 0,18 gram, dua buah bong alat hisap sabu, dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, satu buah plastik klip kosong dan dua unit handphone milik tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif," tambahnya.

Untuk diketahui Mudy pernah bermain di film layar lebar seperti Nenek Gayung (2012), dan Warkop DKI Reborn : Jangkrik Boss Part 1 (2016).***