LABUSEL - Seorang pelajar berinisial SEH (15) bersama temannya, FIR (18) diamankan personel Opsnal Polsek Sei Kanan dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan premanisme dan pungutan liar, Rabu (19/9/2018) sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua remaja ini tertangkap tangan mengedarkan kardus sambil meminta uang kepada sejumlah pengendara yang melintasi jalan lintas Kota Pinang - Langga Payung. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan menjelaskan, pada Rabu (19/9/2018) pukul 23.30 WIB  Kanit Reskrim beserta anggota melaksanakan patroli antisipasi 3C melihat sekelompok anak muda sedang meminta uang kepada setiap pengendara dan mobil yang melintasi jalan lintas Kota Pinang - Langga Payung tepatnya Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel.

"Saat menjalankan aksinya, petugas langsung mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti uang sejumlah Rp4.000, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Kompol Janner, Kamis (20/9/2018). Usai diamankan, selanjutnya personel Unit Reskrim membawa pelaku ke Polsek Sei Kanan untuk dilakukan interogasi dan pembinaan.

"Keduanya sudah kita kembalikan kepada keluarganya masing-masing setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.