LABUHANBATU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan duo pengedar narkotika serbuk kristal putih dari dua lokasi yang berbeda.

Penangkapan pertama pada Senin (10/9/2018) sekira pukul 20.30 WIB  berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dusun I, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu ada seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda K. Butarbutar bersama anggota menindaklanjuti info tersebut dengan mendatangi lokasi. Dan sesampainya di TKP, petugas menemukan seorang laki laki sedang berdiri di pintu rumah hendak berusaha melarikan.

"Saat digeledah, di tangan kiri MNN alias Nijar (32) ditemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dan uang sejumlah Rp 70.000, yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu," Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Bilmar Limbong, Selasa (11/9/2018).

Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek, Nijar mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari AS alias Kiting (26) warga Emplasment Kebun Meranti Paham, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya, pada pukul 23.41WIB  petugas pun menyuruh Nijar untuk memesan narkotika jenis sabu dan tidak beberapa saat kemudian tersangka Kiting datang ke jalan yang ditentukan yakni di Jalan Lintas Bulu Tulang Afd IV Kebun Meranti Paham, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dengan menumpang sepeda motor.

"Sewaktu TSK turun, petugas langsung melakukan penyergapan, namun pengendara sepeda motor berhasil kabur dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang diketahui Bernama Kiting," beber Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan di saku baju sebelah kiri barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit HP merk Nokia warna biru.

"Selanjutnya kedua TSK dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah guna dilakukan proses sidik," tukasnya.