MEDAN-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Curat, Curas, Curanmor dan Narkoba (3CN) Polrestabes Medan mengamankan enam tersangka narkoba.

 

Keenam tersangka itu terjaring Tim Pegasus yang dipimpin Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK dari lokasi berbeda saat menggelar operasi dengan sistem hunting di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kamis, (6/9/2018).

Dari enam tersangka yang terlibat dalam tiga kasus narkotika tersebut, petugas menyita paket klip sabu,  ganja kering dan empat unit sepeda motor tanpa dokumen.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklajuti perintah lisan Wakapolrestabes Medan untuk menekan aksi kejahatan jalanan berupa 3C, narkoba dan tindak pidana lainnya.

“Hasilnya, dari beberapa lokasi, tim gabungan mengamanakan enam tersangka narkoba berikut barang buktinya. Sedangkan untuk kendaraan roda dua tanpa dokumen, empat unit berhasil diamankan,” ujar Kompol Martuasah kepada GoSumut.

Lebih lanjut diungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini, Operasi Hunting tersebut menyasar 4 wilayah hukum (wilkum) di jajaran Polrestabes Medan masing-masing, wilkum Polsek Medan Baru, Medan Kota, Percut Sei Tuan dan wilkum Polsek Medan Area dengan mengerahkan personel Sat Brimob, Direktorat Sabhara Polda Sumut, Sabhara Polrestabes Medan, Satreskrim, Satres Narkoba dan personel Unit Reskrim Polsek.

“Nah, lima tersangka narkoba, Alfiansah, Steven, Soji Sokki Loice, Robin dan Syahri Ramadan Silalahi diamankan tim Pegasus dari wilkum Polsek Percut Sei Tuan dengan barang bukti 8 paket klip sabu seberat 4,5 gram. Sedangkan sisanya ditangkap di wilkum Polsek Medan Baru dengan barang bukti sepeda motor tanpa dokumen dan 1,86 gram daun ganja keringa,” ungkap Tobing.

Usai melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan, kata Tobing, Tim Pegasus 3CN sarapan pagi bersama di Lapangan Merdeka Medan.