PALAS- Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar sosialisasi program peremajaan kelapa sawit rakyat yang akan segera dilaksanakan seluas 1500 dari 33.925 hektar ,direncanakan program ini sampai  tahun 2022.


Kegiatan itu berlangsung selama dua hari Kamis sampai Jumat(7/9/2018) di aula Hotel Grandika Sibuhuan yang diikuti 60 peserta. Wakil Bupati Palas H Ahmad Zarnawi Pasaribu sekaligus membuka acara sosilisasi mengatakan, Pemkab Palas sangat mendukung program peremajaan kelapa sawit yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kata Wabup, program ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit. "Pemkab Palas akan terus mendorong petani sawit daerah  untuk ikut serta dalam program yang telah dicanangkan pemerintah pusat, karena  sawit milik warga di daerah ini umumnya warisan yang usianya sudah diambang  batas  produksi sehingga sangat perlu untuk diremajakan,"katanya. 

Menurutnya, hasil panen sawit di Palas hanya mencapai rata rata 3 ton, sedangkan nasional sudah 8 ton. Kondisi ini kemungkinan disebabkan  usia pokok sawit yang sudah tua, pemupukan yang kurang optimal dan terutama bibit awal yang kurang baik. Data yang diperoleh Pemkab,katanya, hanya 20 persen sawit milik warga yang menggunakan bibit bersertifikasi. Dengan adanya peremajaan ini dapat membantu petani  sawit dari mulai masa tanam sampai produksi.

Selain itu, lanjut wabup, Pemkab Palas akan menyediakan bibit padi, jagung ataupun kedelai untuk ditanam diantara tanaman sawit melalui kelompok tani, sehingga beban petani semasa penanaman  sawit terbantu. "Program peremajaan sawit harus diterima dengan baik dan Pemkab Palas sangat mendukungnya,” tegas Zarnawi. 

Sementara Kajari Palas diwakili Kabag Pembinaan Agsyiana menjadi nara sumber kegiatan menegaskan, pihaknya dan masyarakat akan terus memantau kegiatan itu. Kemudian, imbuhnya, pihak kejaksaan akan bersedia memberikan penjelasan apabila ada keraguan dalam pedalam pengunaan dana ataupun yang menyangkut hal lainnya “Yang jelas bila ada kelebihan anggaran harus dikembalikan,” ujar Agsyiana.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Palas Ir H Abdullah Nasution dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan yakni, SK Dirjen Perkebunan nomor 29/KPTS/KB.120/3/2017 dan No. 240/KPTS/KB.120/7/2018 tentang peremajaan tanaman kelapa sawit, pengembangan SDM dan bantuan sarana dan prasarana dalam rangka pendanaan BPDPKS.

Secara garis besar tahun 2018, tambahnya, Kabupaten Palas memiliki luas kawasan perkebunan kelapa sawit sekita  121, 636, 13 Hektar yang dimiliki perusahaan swasta nasional,  BUMN dan perkebunan rakyat. "Dari luasan itu, terdapat 33, 925 hektar merupakan milik rakyat  yang  menjadi sasaran program peremajaan kelapa sawit,"ungkapnya 

Untuk tahun ini progaram premajaan ditargetkan,kata Abdullah,seluas 1500 hektar, namun yang sudah memenuhi berkas  persyaratan untuk saat ini seluas 513 hektar di Kecamatan Hutaraja Tinggi dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat,sebutnya.  

Kegiatan sosialisasi dihadiri Dinas Perkebunan Sumut, Kajari Palas.diwakili  Kabag Pembinaan  Agsyiana, Camat Hutaraja Tinggi, Abdul Rauf, mewakili Kapolsek Sosa, Danramil 09 Sosa Kapten Arm. Saleh Hasibuan, Pimpinan BRI Sibuhuan, PT KAS yang menjadi mitra dalam program peremajaan serta  Dinas Perizinan Terpadu Palas.