BELAWAN-Polsek Medan Labuhan mengevakuasi mayat laki-laki dari sungai deli Kampung Nelayan Indah, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Namun, karena orang tua korban, Surgiah tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jasad anaknya, mayat korban yang diketahui bernama Muhammad Faturahman langsung dibawa ke rumah duka Jalan mesjid Lingkungan I, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan untuk disemayamkan.

Informasi yang diperoleh GoSumut di Mapolsek Medan Labuhan, Jumat (7/9/2018) menyebutkan, sebelum ditemukan tewas di sungai tersebut, sudah 1 hari korban tidak pulang ke rumah.

“Jasad korban yang dtemukan di tepi sungai itu, pertama kali diketahui oleh Burhanudin dan disampaikan kepada orang tua korban, Surgiah. Oleh Surgiah, temuan itu dilaporkan Polsek Medan Labuhan," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan menjawab wartawan.

Menindak lanjuti laporan tersebut, mantan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak ini menerangkan, personel Pawas dipimpin Ipda J. Pangaribuan dan Padal Ipda T. Tampubolon langsung menuju lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil penyelidikan tidak ditemulan tanda kekerasan pada jasad. Korban selama ini memang sudah menderita penyakit keterbelakangan mental. Hal tersebut diperkuat setelah orang tua korban yang berada dilokasi memberitahukannya," terang orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan ini. Oleh karena itu, kata Bonar, orang tua korban meminta agar jasad anaknya tidak diotopsi.“Dan yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan,” tandasnya.