BATUBARA-Kepala Desa (Kades) Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Robinson mengatakan narkoba sangat berbahaya bagi manusia. Karena, narkoba dapat merusak organ tubuh, syaraf dan penyakit lainnya. Hal ini dikatakan Robinson dalam sosialisasi bahaya narkoba di Aula kantor desa setempat.

 

“Bahaya narkoba dapat merusak organ tubuh, gangguan syaraf dan efek penyakit lainnya. Maka dari itu, mengkonsumsi narkoba dapat mempercepat 'kematian,” ujar Robinson, Selasa, (4/9/2018). Dijelaskan Kades, sosialisasi bahaya narkoba ini merupakan program pemerintah Desa Sumber Rejo yang tujuannya untuk mengatisipasi sekaligus memberantas peredaran narkoba khususnya di lingkungan desa.

“Kita khawatir akan pesatnya peredaran narkoba yang sudah memasuki pelosok dusun. Bahkan ada indikasi narkoba sudah mulai merasuki generasi muda di desa,” jelasnya. Oleh karenanya, Kades berharap program ini bisa bermanfaat sehingga Desa Sumber Rejo terbebas dari peredaran narkoba.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Lima Puluh, Aiptu Indra Jaya didampingi Bhabinkamtibmas, Brigadir B Silalahi selaku nara sumber mengatakan, narkoba bukan kejahatan biasa melainkan sudah kejahatan yang luar biasa.

Menurut Kanit, dampak narkoba cukup banyak, yang pertama dapat merusak diri pribadi, keluarga, lingkungan dan terakhir dapat merusak bangsa dan negara. Oleh sebab itu, peredaran narkoba harus diberantas dan langkah pemberantasan itu harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. “Polisi punya keterbatasan makanya untuk bisa memerangi narkoba secara total maka perlu dukungan masyarakat,” ujarnya.

Kanit mengimbau, narkoba sudah banyak menimbulkan korban, tidak saja bagi penggunanya,  akan tapi berimbas pada orangtua.

“Kalau anaknya sudah kecanduan narkoba maka ia tak segan-segan  menjual periuk mamaknya di dapur. Bukan itu saja, bahkan barang-barang apa saja yang penting bisa menghasilkan uang untuk membeli narkoba. Maka dari itu, sebelum terlambat mari sama-sama kita berantas narkoba agar generasi muda tidak menjadi korban,” imbau Kanit Binmas.