LABUHANBATU - Seorang pria berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dalam suatu penggerebekan di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat dekat jalan umum di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (2/9/2018)  sekira pukul 20.00 WIB.

"Dua rekannya yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran anggota di lapangan," tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Bantu Sihombing, Senin (3/9/2018). Pelaku AW alias Andri (39) diamankan petugas usai mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah perkebunan kelapa sawit masyarakat.

Saat di lokasi, tim pun melihat tiga orang laki-laki yang tidak dikenali sedang melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penyergapan, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AW alias Andri dan ditemukan pada tangan sebelah kanannya satu buah kotak rokok Lucky Strike warna biru berisi satu bungkus paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Sedangkan kedua teman tersangka berhasil melarikan diri. Tersangka mengakui perbuatannya yaitu telah membeli narkotika jenis sabu dari org yang tidak dikenalinya di lokasi tersebut," sebut Kapolsek. Andri juga mengakui membeli narkotika tersebut atas dasar ajakan teman pacarnya yang baru dikenalnya. "Setelah mendengar keterangan tersebut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan," ujar Kapolsek.