MEDAN-Seorang pencuri  di Gerai Indomaret, Jalan Sei Mencirim, Medan Krio, Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditembak petugas Reskrim Polsek Sunggal.
 
Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Fery Arianto (31) penduduk Jalan Sei Mencirim Gang Bahagia Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan kasus  usai membongkar gerai Indomaret pada hari Minggu 19 Agustus 2018 lalu.
 
"Yang bersangkutan diamankan dari kediamannya kemarin. Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada GoSumut, Senin, (3/9/2018).
 
Lebih lanjut diterangkan mantan Kapolsek Patumbak ini, terungkapnya kasus tersebut setelah petugas yang menerima laporan aksi pencurian melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya," jelas Yasir. Setelah ditembak, kata Yasir, pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. 
 
"Sementara barang bukti berupa mesin gerinda, linggis, yang potong, pakaian, gembok dan tas ransel langsung dibawa ke Mapolsek Sunggal," tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPIdana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.