TEBINGTINGGI - Keseriusan memberantas Praktik Judi terus berlanjut .Tidak hanya Togel Kim, pemain judi kartu leng juga diringkus pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Sumatera Utara.

Mereka yang diringkus berjumlah 4 orang, adalah , JS (40) DH (28), warga Pondok Genteng, dan TP (22) warga Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Sementara 1 orang lainnya berhasil melarikan diri saat disergap petugas.

Kepala Kepolisian Resort Kota Tebingtinggi AKBP Sunadi SIk mellaui Kasubbag Humas Iptu J Nainggolan didampingi Kanit Resum Iptu Agus Arianto, di Mapolres Tebingtinggi Senin (3/9/2018) membenarkan penangkapan itu.

Ketiganya disergap di sebuah gubuk tengah sawah areal perkebunan sawit di Dusun I, Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi masyarakat menyebutkan, jika gubuk lokasi peaku bermain judi leng, ketap dijadikan lokasi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Saat digrebek, namun petugas hanya menemukan warga bermain judi, jenis leng.

Akan tetapi, satu dari pelaku judi melarikan diri saat dikejar petugas. Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu joker, uang tunai sebesar Rp 220.000 ribu serta 1 spanduk rokok warna merah.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku telah ditahan dan akan dijerat dengan melanggar pasal 303 ayat 1 ke 1e dan ayat 3 dari KUHPidana subsider pasal 303 Bis ayat 1 ke 1e, ke 2e dari KUHPidana," tegas," terang Kasubbag Humas. ***