PALAS- Bawaslu Kabupaten Padang Lawas (Palas)  gandeng wartawan dalam instrumen survei nasional Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Ketua Bawaslu Palas Rahmat Effendi Siregar saat bincang -bincang Minggu (2/9/2018) dengan wartawan terkait sistim pengawasan pemilu 2019 menjelaskan tentang organisasi Bawaslu, jika dahulu di tingkat Kabupaten/kota  namanya Panwaslih, namun sesuai dengan peraturan yang baru menjadi Bawaslu dan masa priodenya menjadi  5 tahun, yakni 2018 - 2023. "Personilnya 3 orang, dan kami baru dilantik di Jakarta,"ujarnya.

Kata Rahmat, saat ini Bawaslu seluruh Indonesia sedang melaksanakan instrumen survei nasional melalui indeks kerawanan pemilu (IKP) tahun 2019 dengan melibatkan unsur rekan-rekan wartawan dimasing-masing daerah dengan pengisian quisioner.

Kami berharap, melalui keikut sertaan wartawan atas pengisian quisioner selama pelaksanaan pemilu 2019, apa saja yang terjadi dan menjadi konsumsi publik dalam pemberitaan saat itu, menjadi bahan yang sangat bermanfaat untuk memetakan kerawanan yang terjadi bagi Bawaslu.

Disampaikannya,  concentnya   wartawan yang begitu aktif dalam menyampaikan berita setiap kejadian dalam pelaksanaan Pemilu dan ini tentunya sangat membantu Bawaslu dalam melaksanakan fungsinya. "Pada Pemilu 2019  kami masih tetap berharap  partisipasi dari rekan-rekan wartawan, kami selalu terbuka dalam penyampaian informasi.  Kita ingin Pemilu 2019 dapat berjalan sukses sesuai dengan harapan kita bersama," ujarnya.