LABUHANBATU - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu menangkap seorang pria yang telah menjadi target operasi petugas dalam Operasi Antik Toba 2018, Jumat (31/8/2018) pukul 17.00 WiB.

Pelaku ARS Alias Anca Sihombing (29) berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyamaran dan memasan serbuk kristal kepada pria yang menetap di Jalan Lintas Londut-Kuala Beringin, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu.

"Barang bukti yang diamankan yakni dua paket plastik klip berisi sabu sabu, 1 unit HP Samsung hitam, uang tunai sebesar Rp 1.165.000 hasil penjualan sabu dan Honda Vario warna merah hitam," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Sabtu (1/9/2018).

Kabag Ops menjelaskan, petugas Unit I Tim I Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Elimawan Sitorus melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki dewasa ARS alias Anca Sihombing berdasarkan informasi masyarakat dan pengungkapan TO Antik Toba.

Tim pun melakukan penyelidikan dan undercover buy. Ketika petugas melakukan penyamaran, Anca memperlihatkan barang berupa sabu dengan tangan kanan kepada petugas. Saat itu pula petugas langsung melakukan penangkapan serta dilakukan pemeriksaan.

"Ternyata benar yang dipegang TSK tersebut sabu sebanyak dua paket kecil dan uang tunai diduga hasil penjualan. Berawal dari penangkapan tersebut, tim melakukan interogasi awal kepada TSK. Pelaku mengakui membeli sabu tersebut dengan cara sistem kerja, habis baru bayar," beber Kopol Janner.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke rumah tinggal asal pembelian barang sabu tersebut. Dari hasil pengembangan tersebut, tim bersama Anca memeriksa rumah Boy. Namun pintu rumah Boy berjeruji besi dalam keadaan terkunci.

"Dari hasil observasi tim, Boy sudah mengetahui kedatangan polisi dan pelaku melarikan diri dari atas atap belakang rumah," bebernya. Selanjutnya, petugas membawa Anca dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses selanjutnya.