LABUSEL-HA alias Komeng (23) diciduk polisi saat melintas di jalan lintas Dusun Gunung Menahan, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (31/8/2018) kemarin sekira pukul 18.35 WIB.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing yang dikonfirmasi, Sabtu (1/9/2018) membenarkan penangkapan terhadap buruh bangunan itu.

Ikhwal penangkapan ini, imbuh Kapolsek, saat petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa Komeng diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu hendak melintas dari jalan umum Dusun Gunung Menahan, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menuju ke Losari.

Saat menunggu di TKP, pelaku yang ditunggu-tunggu kedatangannya akhirnya melintas melintas di simpang Perlabian Luar. "Petugas langsung mengejar dan memberhentikan pelaku. Namun pelaku yang melihat kehadiran petugas langsung menjatuhkan satu bungkusan pelastik klip kecil yang tidak jauh jaraknya dari kereta pelaku," ujar Kapolsek.

Melihat itu, petugas pun langsung memerintahkan Komeng untuk mengambil kembali bungkusan yang dijatuhkannya. Setelah dibuka ternyata isinya adalah satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan pengeledahan badan terhadap TSK dan ditemukan bungkus rokok Marlboro warna hitam yang di dalamnya terdapat bungkusan klip kecil transparan yang berisi narkotika jenis sabu sabu dan satu buah pipet.

"Saat diinterogasi, Komeng mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari Ben yang beralamat di Dusun Perlabian Luar, Desa Perlabian," bebernya. Mengetahui itu, petugas pun bergerak melakukan pengembangan ke rumah Ben dan disaksikan Kades dan Kadus Perlabain. Sayangnya, Ben tidak berada di rumah.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan plastik klip kecil transparan yang kosong di atas kulkas. Petugas kembali melakukan pengeledahan lagi dan ditemukan pelastik klip kecil transparan di dalam kamar Ben dan atas temuan tersebut selanjutnya Komeng dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek.