LABUSEL- Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu kembali diungkap Polsek Kampung Rakyat, Selasa (14/8/2018) kemarin sekira pukul 12.50 di simpang Jalan Jaya Motor, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tersangka Roh alias Panjang (35), diamankan karena memiliki serbuk kristal putih. Kini, buruh harian kebun PT. Anak Tasik yang menetap di Perkebunan Perumahan PT. Anak Tasik Pondok F, Desa Tanjung selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, resmi ditahan di Mapolsek Kampung Rakyat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Heri Sugiarto, Rabu (15/8/2018) menjelaskan, tersangka Roh berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi yang layak dipercaya dari masyarakat. Setelah mengantongi identitas dan keberadaan tersangka, petugas bergerak ke TKP. Setelah lama menunggu, akhirnya pelaku melintas dari jalan umum Tanjung Selamat menuju Jaya Motor, Desa Tanjung Selamat.

"Saat pelaku melintas di simpang Jalan Jaya Motor, petugas langsung mengejar dan memberhentikan pelaku. Namun pelaku langsung menjatuhkan satu bungkusan pelastik klip kecil yang tidak jauh jaraknya dari sepeda motor pelaku yang dikendarainya," ujar Kapolsek.

Petugas pun langsung memerintahkan tersangka untuk mengambil kembali bungkusan yang dijatuhkannya tersebut. "Setelah dibuka ternyata isinya adalah satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan atas temuan tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit Hp merk Nokia warna hitam silver, satu unit Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi.