PALAS- Ketua Badan Pemangku Adat (BPA) Kabupaten Palas Sutan Parlindungan Hasibuan  resmi melantik kepengurus Badan Pemangku  Adat  Luat Huristak,Kecamatan Huristak   Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Huristak,Selasa kemarin, diawali pembacaan SK Badan Pemangku Adat Kabupaten Palas tentang pembentukan Badan Pemangku Adat Luat Huristak oleh Sekretaris Raja Sulong Hasibuan gelar Baginda Alamsyah Hasibuan.

Susunan kepengurusan  Badan Pemangku Adat Luat Hurista yang dilantik ,Ketua Khairil Hamzah Hasibuan gelar Tongku Lobe Hasibuan, Sekretaris Muhammad Bakti Hasibuan gelar Raja Sohataon Hasibuan dan Bendahara Darma Bakti Harahap  gelar Baginda Rokkaya Harahap serta bidang lainnya. 

Sebelum mengawali sambutannya Ketua BPA Palas Sutan Parlindungan Hasibuan menyampaikan pantunnya "Jaung ni sitarolo Nadi ordang di udan udan Adat nioppung dohot ama naparjolo Sian narobi tu sannari hita pauman uman" artinya adat yang lama menjadi pegangan adat kita bersama. 

"Momentum pelantikan sebagai langkah menata pelesatarian budaya dan adat. Sekalgus menata diri sebagai  tokoh adat dalam berbagai aspek ditengah masyarakat,"katanya,Rabu(8/8)di Sibuhuan. Sutan Parlindungan juga berpesan, hal yang  perlu diperhatikan sebagai pengurus adat. "Dimulai dari cara berpikir, berkata sampai tingkah laku kita diatur oleh adat. Dan kehadiran lembaga adat  akan menuju penataan adat yang lebih baik lagi," tukasnya. 

Menurutnya,ada dua aspek penting yang harus diapahami yaitu  aspek lembaga adat dan kedua rumah adat, Ia menekankan,pengurus harus memiliki pengetahuan tentang  budaya adat istiadat, bukan cuma cerita, tetapi telah menjadi tradisi daerah bagi masyarakat umumnya. “Kalau kita menghargai adat dan budaya dengan baik,tentu generasi penerus kita akan lebih mencintai adat daerahnya," tambah Sutan optimis.