LABUHANBATU-Wakil Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 131.12/5084/SJ, Tanggal 23 Juli 2018 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 005/7458, Tanggal 24 Juli 2018 telah menghunjuk dan menugaskan Wakil Bupati Labuhanbatu sebagai Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu. Penyerahan surat keputusan penghunjukan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu tersebut langsung diserahkan Pj. Gubernur Sumatera Utara Drs. Eko Subowo, MBA, Rabu (25/7/2018) pagi kepada Wakil Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT di Ruang Kerja Gubsu Lt X Kantor Gubernur Sumatera Utara – Medan yang dihadiri dan disaksikan Asisten I Pemerintahan, Kepala Biro Otda, Kabag Humas Pemprovsu dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kadis Kominfo Labuhanbatu serta Kabag Pemerintahan Setdakab Labuhanbatu.

Dalam keterangannya, Pj. Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo menjelaskan, Hari ini di Kantor Gubernur Sumatera Utara melaksanakan surat dari penindakan KPK dan surat dari Menteri Dalam Negeri dan saya menyerahkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Labuhanbatu untuk bertugas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu.

Ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3, Kepala Daerah yang sedang menjalani tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya, kemudian pasal 66 Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

"Jadi, secara resmi Wakil Bupati Labuhanbatu bertugas atau melaksanakan tugas sebagai Plt. Bupati Labuhanbatu untuk kelanjutan keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Tadi juga saya sudah menjelaskan beberapa tugas-tugas Plt Kepala Daerah dan saya sudah berpesan kepada Plt Bupati Labuhanbatu khususnya dan seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Sumatera Utara untuk waspada terhadap area rawan korupsi dan juga menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang potensial terhadap korupsi," kata Pj. Gubsu ini.

Sementara, Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dalam kesempatan itu menjelaskan, ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan melaksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu kedepannya lebih baik lagi.

Andi Suhaimi juga mengingatkan agar para pejabat di Kabupaten Labuhanbatu untuk senantiasa menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang tidak dinginkan.

"Semoga Allah SWT selalu melindungi kita dan saya bersama keluarga saya insya Allah akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan sebagus-bagusnya karena kita yakin, saya sebagai Plt. Bupati Labuhanbatu akan membangun Kabupaten Labuhanbatu ke arah yang lebih baik," harapnya.