MEDAN-Kesultanan Deli mendukung penuh pencalonan Dr. Abdul Hakim Siagian SH MHum (AHS) sebagai Dewan Perwakilan Daerah Republik (DPD-RI). AHS sendiri yang merupakan prkatisi hukum ini maju sebagai calon DPD-RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) kampung halamannya, Sumatera Utara (Sumut).

 

Adapun dasar dan alasan Kesultanan Deli memberikan dukungan kepada AHS adalah karena beliau adalah pakar, konsultan hukum dan advokat yang telah banyak memberikan kontribusi bagi Kesultanan Deli serta Masyarakat Adat Deli.

“Dedikasi dan komitmen pembelaan Abdul Hakim Siagian selama ini bagi Kesultanan Deli dan Masyarakat Adat Deli sangat besar dan tak usah diragukan lagi. Dengan demikian, kita berharap kedepan hal ini akan terus berkesinambungan,” ujar Pemangku Sultan Deli XIV Tengku Hamdy Osman Delikhan Al-Haj, saat memberikan dukungan kepada AHS di New Penang Corner Cafe & Resto, Jalan Dr Mansyur Padang Bulan Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/7/2018).

Dalam amanatnya, Pemangku Sultan Deli XIV yang bergelar Tengku Raja Muda Deli ini menginstruksikan kepada pembesar Bergelar yang ada di lingkungan Kesultanan Deli serta seluruh Masyarakat Adat Deli bisa menindaklanjuti dukungan ini secara total dan penuh tanggungjawab.

Sementara itu dalam sambutannya Abdul Hakim Siagian menuturkan, bahwa salah satu alasan yang mendorongnya ikut bertarung sebagai calon DPD RI adalah karena ia prihatin melihat realitas selama ini dikarenekan hak-hak ulayat dan masyarakat adat terutama di daerah Medan yang menjadi wilayah inti Kesultanan Deli banyak dan sering kali diabaikan.

“Padahal, Konstitusi republik ini memberi ruang bagaimana hak-hak adat atau ulayat ini dilindungi melalui peraturan perundang-undangan,” tutur Abdul Hakim.

Selama ini, lanjutnya dijelaskannya, yang sering dikriminalisasi, didiskriminasi, tak diakui dan dimarjinalisir adalah pada umumnya etnis Melayu dan yang paling berdampak itu kepada Kesultanan Deli.

“Bahkan terkesan tidak diberikan pengakuan dan perlindungan yang wajar,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Abdul Hakim, melalui itikad dan dengan dukungan dari Kesultan Deli ini insya Allah ia yakin bisa jadi energi untuk dapat berjuang ‘menggolkan’ peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan atas hak ulayat.

Hal lain, kata Abdul Hakim, bahwa  titik paut persamaan kita semua adalah karena faktor aqidah. Dengan persamaan aqidah ini, ia berharap semoga bisa membuhulkan niat ummat Islam Sumatera Utara bagaimana membumikan al-Quran.

Indonesia sebagai negara hukum, dasarnya Pancasila yang sila pertamanya Ketuhanan yang Maha Esa, maka hemat kami harusnya semua peraturan perundang-undangan sumbernya dari al-Quran. Karena kemerdekaan republik ini juga adalah berkat Rahmat Allah SWT.

Ironisnya, realita hari ini ummat Islam Indonesia mendapat banyak cobaan, padahal pada saat bangsa ini terancam, ummat Islamlah yang menjadi ujung tombak.

“Sebagai contoh, Kesultanan yang dulunya legal dan punya pemerintahan cukup memberi andil dan dukungan kepada republik ini sejak sebelum berdiri, merebut kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan, namun faktanya selama ini sering mendapat perlakuan yang tidak adil dalam konstelasi kehidupan berbangsa kita,” tegasnya.

Selama ini, sebagai akademisi dan praktisi hukum  dirinya sebenarnya sudah cukup banyak menyampaikan pandangan, kritik dan masukan terkait pelbagai persoalan yang terjadi khususnya di Sumut.

Namun diakuinya,  semua pandangan, kritik dan masukan yang ia lontarkan melalau pelbagai media massa itu belum bisa maksimal memberikan hasil untuk terjadinya perubahan dan perbaikan.

Sehingga, ia menilai, sepertinya perjuangan untuk masuk ke dalam sistem kekuasaan ini menjadi keniscayaan.

“Mudah-mudahan dengan dukungan ini amanah yang nantinya jika kita terima bisa kita laksanakan dengan sepenuh hati dan tanggungjawab,” imbuhnya.

Dalam acara penuh kesederhanaan ini, hadir Rektor UMSU Dr Agussani MAP, Rektor Universitas Amir Hamzah Dr. Tarmizi SH MHum, jajaran PW Muhammadiyah Sumut, tokoh agama, akdemisi dan sejumlah perwakilan elemen masyarakat yang berkomitmen untuk mendukung Abdul Hakim Siagian sebagai calon DPD RI.