JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I menggantikan anggota yang lama, Selby Nugraha Rahman. Keputusan itu dilakukan oleh Kementerian BUMN melalui pengumuman perubahan susunan Dewan Komisaris AP I.

"Kami yakin hadirnya para komisaris baru ini akan membawa kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan yang tengah melakukan percepatan pembangunan bandara baru dan infrastruktur pendukung pada tahun 2018," kata Corporate Communication Senior Manager AP I Awaluddin melalui keterangan tertulis, Kamis (19/7/2018).

Selain Ali, Kementerian BUMN juga mengangkat Djoko Sasono dan Tri Budi Satriyo dalam susunan Dewan Komisaris AP I. Djoko diangkat menjadi Komisaris Utama menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya menempati posisi tersebut sejak 4 April 2017.

Sementara Tri Budi diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris menggantikan pejabat sebelumnya Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen AP I sejak 7 April 2014.

Adapun perubahan lainnya juga diterapkan kepada Anandy Wati yang sebelumnya menempati posisi anggota Dewan Komisaris sejak 7 April 2014 kini diangkat sebagai Komisaris Independen.

Perihal pengangkatan dan pemberhentian susunan komisaris ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.

Berikut daftar lengkap susunan baru Dewan Komisaris AP I:

Komisaris Utama Djoko Sasono

Anggota Dewan Komisaris Harry Z Soeratin

Anggota Dewan Komisaris Suprasetyo

Anggota Dewan Komisaris Ali Mochtar Ngabalin

Anggota Dewan Komisaris Tri Budi Satriyo

Anggota Dewan Komisaris Independen Anandy Wati.***