SERGAI- Berdasarkan surat ditanda tangani 13 kelompok tani tertanggal 5 Juli 2018 ditujukan pada Kepala Desa (Kades) Sei Rejo menjadi acuan digantinya Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Sei Rejo Sasrianto. Dalam isi surat tersebut terdapat beberapa poin dikeluhkan para kelompok tani atas kerja Sasrianto selaku Ketua P3A Sei Rejo. Dalam poin itu jelas para kelompok tani minta agar Ketua P3A segera diganti.

Kades Sei Rejo Warianto pada GoSumut  dikantornya mengatakan, penggantian Sasrianto selaku Ketua P3A Sei Rejo bukan wewenangnya selaku Kades, melainkan atas keinginan para kelompok tani Sei Rejo dilampirkan dalam surat tertanggal 5 Juli 2019 diajukan kepada Kades Sei Rejo.

“Selaku Kades tidak punya wewenang mengganti Ketua P3A. Itu atas adanya keinginan pada kelompok tani,” ujarnya.

Menurut Warianto,surat tertanggal 5 Juli 2018 lalu terdapat masalah dihadapi para petani Sei Rejo. Sehingga mereka membuat beberapa poin minta agar Ketua P3A diganti. Salahsatu poin tidak pernah ikut berjuang bersama petani dalam memperjuangkan irigasi teknis dipersawahan Sei Rejo.

“Dari rapat dihadiri Kadis Pertanian Radianto, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution ada kesepakatan meminta Ketua P3A diganti,” bilang Warianto.