MEDAN-Unit Sabhara Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Sabhra, Iptu JR Silalahi yang berpatroli rutin mengamankan dua preman. Keduanya kerap mengganggu kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

 

Informasi dihimpun GoSumut di Mapolsek Percut Sei Tuan, Minggu, (15/7/2018) menyebutkan dua preman yang dimaksud ialah Zulkarnaen (23) warga Jalan Perintis dan Putra (19) penduduk Jalan Sei Rotan.

“Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Tembung dengan barang bukti masing-masing Rp 2 Ribu,” kata Kapolsek Percut, Kompol Faidil Zikri SH SIK.

Dijelaskan Faidil, usai diamankan, kedua preman jalanan yang kerap meresahkan warga masyarakat tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Percut untuk dilakukan pembinaan.

“Kedua orang yang terjaring razia tersebut kita boyong ke Polsek untuk dilakukan pembinaan dengan melakukan penahanan selama 1x24 jam,” jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.

Berkaitan dengan itu, orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini menerangkan, pihaknya akan memulangkan keduanya kepada pihak keluarga dengan syarat membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Keduanya akan dipulangkan ke pihak keluarga setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” terang Faidil.

Selain itu, kata Faidil, dalam masa pembinaan di Polsek Percut, kedua preman tersebut diberikan bimbingan tentang kamtibmas.

“Dalam pembinaan yang dilakukan, kita memberikan penyuluhan tentan kmatibmas terhadap preman yang diamankan tersebut,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.