JAKARTA-  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan surat keputusan (SK) Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Bupati Bener Meriah Syarkawi. Keduanya menjadi plt karena Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditahan KPK. "Pertama, saya ingin sedikit bacakan dan mengingatkan kepada kita semua, khususnya Bapak Plt Gubernur dan Saudara Plt Bupati. Tentu kita harus fair dan jernih melihat permasalahan-permasalahan, baik di tingkat pusat dan daerah, khususnya daerah Otsus seperti Aceh. Dalam artian kita jangan menyandera atau menyudutkan hal yang berkaitan dengan dana Otsus seolah-olah kebijakan dana Otsus salah dan seolah-olah mudah diselewengkan. Permasalahan ini lebih bagaimana implementasi kebijakan dari dana Otsus," kata Tjahjo saat memberikan sambutan di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

Tjahjo mengingatkan kepada plt agar berfokus selama mengemban tugas. Dia meminta plt berkomunikasi dengan semua pihak saat akan mengambil keputusan.

"Ke depan, salah satu fokus Kemendagri, termasuk juga plt gubernur dengan jajaran tingkat provinsi, adalah agar senantiasa dikoordinasikan dan terus-menerus dikontrol, sehingga tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan," tutur dia.

Tjahjo menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Gubernur Aceh Irwan Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Dia meminta jajarannya berhati-hati dan bertanggung jawab menjalankan tugas.

"Walaupun yang kita prihatin, permasalahan ini masih terus ada. Saya kira pejabat, mulai gubernur sampai ke bawah, sudah bukan saatnya lagi kita awasi terus. Masing-masing pahami tugas dan tanggung jawab. Sepanjang ikuti hukum dan fokus terhadap tugas, saya yakin area rawan korupsi selalu dihindari," tutur Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo mempersilakan Pemprov Aceh jika ingin memberikan bantuan hukum kepada Irwandi dan Ahmadi.

"Saya prihatin tapi kapan pun kita tegakkan asas praduga tak bersalah. Kalau pemda ingin memberikan bantuan hukum, bisa saja. Kalaupun ada pembelaan, diatur dalam proses pengadilan. Asas praduga tak bersalah juga harus kita kedepankan," ujarnya.

Terakhir, Tjahjo berpesan kepada Nova dan Syarkawi sebagai Plt Gubernur Aceh dan Plt Bupati Bener Meriah untuk terus mengedepankan dan menjalankan program strategis Presiden Joko Widodo.

"Saya berpesan, program strategis Pak Jokowi harus berjalan di Aceh dan di Bener Meriah, seiring dengan program kerja gubernur dan bupati, mulai tingkat provinsi sampai desa. Kedua, saya minta kepada Saudara Plt, saling komunikasi dengan tokoh agama, perguruan tinggi, dan dengan anggota SKPD dalam membangun kebijakan politik di wilayah Aceh," tuturnya.