MEDAN - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengutuk keras dugaan 'pemaksaan' yang dilakukan oknum Camat di Belawan kepada Kepala lingkungan (Kepling) untuk memenangkan Pasangan Djarot-Sihar di Pilgubsu 2018. "Jika itu memang terbukti dilakukan, maka Walikota Medan didesak untuk tindak tegas oknum Camat tersebut," kata Bahrumsyah kepada wartawan di Medan, Senin (25/6/2018).

Sebab, kata Ketua DPD PAN Medan itu, ulah oknum Camat yang melakukan intervensi kepada para Kepling di Belawan telah menciderai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah termasuk tindakan melanggar aturan.

"Sekali lagi saya tekankan jika itu terbukti dilakukan, maka Walikota Medan diminta tindak tegas oknum Camat tersebut," tegasnya.

Senada, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto juga sangat menyayangkan adanya upaya intervensi kepada para Kepling di Belawan untuk memenangkan salah satu paslon yang bertarung di Pilgbsu.

"Ya! Saya sempat mendengar informasi itu. Bahkan, ada juga Kepling yang mengaku jika tidak memenangkan paslon itu maka SK Keplingnya diancam tidak akan diperpanjang," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi, sejumlah Lurah dan Kepling di Belawan dikumpulkan pada 21 Juni 2018 lalu dengan alasan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam kesempatan itu, oknum Camat diduga melakukan intervensi kepada para Kepling untuk memenangkan salahsatu paslon di Pilgubsu.

Terpisah, Camat Belawan Ahmad SP saat dikonfirmasi wartawan membantah telah melakukan intervensi kepada para Kepling untuk memenangkan salah satu paslon di Pilgubsu.

Dia mengatakan selaku pimpinan wilayah dia tidak ada mengarahkan kepling untuk memilih satu paslon.

"Saya tidak ada melakukan intervensi dan mengarahkan Kepling untuk memihak salah satu paslon. Sesuai aturan, ASN harus netral tidak berpihak sama siapa-siapa" ujarnya singkat.