MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan investigasi terhadap sistem pengelolaan pelabuhan di kawasan Danau Toba. Hal tersebut dilakukan pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun pada Senin (28/6/2018) lalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, investigasi tersebut guna menggali informasi lebih jauh tentang sistem pengelolaan pelabuhan di kawasan Danau Toba.

"Karena dengan peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun ini, kita menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan pelabuhan di kawasan Danau Toba,” kata Abyadi saat meninjau Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/6/2018).

Abyadi mengungkapkan, tidak beresnya pengelolaan sejumlah pelabuhan di kawasan Danau Toba terindikasi dari banyaknya kecelakaan kapal di salah satu danau vulkanik terbesar di dunia tersebut, dengan penyebab yang sama.

"Peristiwa seperti ini sudah kesekian kalinya terjadi dengan penyebab yang sama. Over kapasitas, kelaikan kapal dan standar keselamatan pelayaran," ungkap Abyadi.

Selain itu, Abyadi menegaskan, insiden KM Sinar Bangun ini membuktikan tidak adanya upaya perbaikan dari pemerintah karena kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi.

"Artinya tidak ada upaya perbaikan. Jadi ini yang akan kita lihat," tegasnya.

Bahkan, Abyadi menambahkan, dari lima pelabuhan di kawasan Danau Toba, pihaknya mengambil beberapa sampel untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan pelabuhan di kawasan wisata itu.

Menurut Abyadi, dari hasil investigasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi stakeholder pengelola pelabuhan, baik Kementerian Perhubungan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota di sekitar kawasan Danau Toba.

Dikatakan Abyadi, investigasi tersebut dilakukan selama beberapa hari di kawasan danau Toba.
Informasi diperoleh sebelumnya, sampai saat ini upaya pencarian terhadap penumpang kapal yang hilang masih terus dilakukan oleh Tim Gabungan TNI/Polri, Basarnas BPBD Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun dan dari Pemkab Samosir.

Kapal penumpang kayu KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir menuju ke pelabuhan Tigaras Kabupaten Simalungun pada hari Senin 18 Juni 2018 sekira pukul 17.15 WIB semakin menambah catatan panjang tentang buruknya pelayanan publik terkait pengelolaan angkutan penyeberangan di Danau Toba.