LABUHANBATU - NH (26) warga Jalan Pahlawan, Lingkungan Pekan, Kelurahan Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura ini pasrah ketika diboyong personel Polsek Panai Tengah lantaran tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu, Minggu (10/6/18) sekira pukul 16.00. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Bilmar Limbong mengatakan, pelaku ditangkap personel di belakang Panglong milik Tuah di Dusun Sei Sentang, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Tim menangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat diamankan, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan memelemparkan satu buah kotak plastik warna putih ke parit di belakang Panglong," ujar Kapolsek, Senin (11/6/2018).

Karena kesigapan personel, Aiptu Sistrianto dan Aipda Jupriadi berhasil melihat tersangka membuang barang bukti dan menemukan kotak plastik yang dilemparkan pelaku.

"Saat ditunjukkan kepada pelaku dan ditanyakan tentang isinya, pelaku mengakui bahwa di dalam kotak itu dua paket klip plastik kecil transparan sabu yang baru dibelinya dari seorang laki laki berinisial AG," beber Kapolsek.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Panai Tengah dan selanjutnya dikirim ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.