MEDAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan bisa bernafas lega. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka tunggu-tunggu keluar hari ini.

"Rencananya THR dicairkan hari ini," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga, di Medan.

Disebutkannya, pembayaran gaji untuk bulan Juni sudah dilakukan, 4 Juni 2018 kemarin. Menurutnya, lambatnya tagihan pembayaran THR dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penyebab THR dan gaji tidak bisa dicairkan bersamaan.

"Semalam masih ada beberapa OPD yang belum menyerahkan SPM (Surat Perintah Membayar) THR. Sementara sudah waktunya membayar gaji, makanya gaji dibayar lebih dahulu," jelasnya.

Pada dasarnya, ia menyebut, pihaknya juga tetap ingin mencairkan THR lebih awal. Sebab, hal itu sudah dinanti-nanti para ASN Pemko Medan.

"Karena sudah masuk seluruh SPM, maka kami akan terbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ke Bank. Nanti uang THR-nya langsung masuk ke rekening masing-masing," terangnya.

Selain ASN, lanjut Irwan, THR juga akan diberikan kepada Anggota DPRD Medan.

"Anggota dewan juga dapat THR yang terdiri dari gaji, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, sama dengan ASN," tutupnya. ***