MEDAN - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Kota membekuk ESS (32) warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Tersangka ESS dibekuk usai membobol gudang penyimpanan onderdil alat berat milik Taufik (63) warga Jalan Palangkaraya Baru, Medan.

Kaporestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira SIK mengatakan, pembobolan gudang milik korban yang terletak di Jalan Brigjen Katamso terjadi pada, Sabtu (2/6) petang.

Dimana saat itu Tim Pegasus yang sedang berpatroli menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada hal-hal yang mencurigakan di gudang miliknya korban.

"Atas informasi tersebut Tim Pegasus langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan," ujar Putu.

Ketika itu, lanjut Kasat, Tim Pegasus mendapati seng gudang milik korban dalam keadaan terbuka. Petugas kemudian manjat ke atas atap gudang melalui warnet yang berada persis di samping gudang.

"Tim Pegasus mendapati seorang pria sedang memasukkan besi-besi onderdil ke dalam 2 karung goni serta sejumlah tali nilon. Petugas kemudian meringkus tersangka ESS. Saat diinterogasi, tersangka mengakui pencurian yang dilakukannya," beber Putu.

Selain itu, sambung Kasat Reskrim, tersangka ESS juga mengaku hendak menjual barang curian tersebut ke tukang botot.

"Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota, guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan terhadap tersangka lainnya," tegas Kasat. ***