PALAS - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) melantik 449 Pengawas TPS di aula Hotel Al Marwah Sibuhuan. Prosesi pelantikan dihadiri Ketua Panwaslih Palas Abdul Rahman Daulay dan Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Irham Habibi Harahap dan Ketua Panwascam dari 12 kecamatan se-Kabupaten Palas.

Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Irham habibi Harahap dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan. kegiatan pelantikan Pengawas TPS.

Hal itu dilakukan, katanya , dalam rangka menjalankan amanat UU NO 10 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

  Dalam rangka menjalankan amanat tersebut,lanjut dia, Pengawas TPS harus dilantik 23 hari sebelum pelaksanaan hari H dan seminggu setelah hari H harus dibubarkan.

"Kegiatan pelantikan ini dirangkai dengan Bimtek kepada pengawas TPS sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang handal dalam melakukan pengawasan. Karena Pengawas TPS inilah nantinya yang  menjadi ujung tombak pengawasan di lapangan," tegasnya.

Pelantikan Pengawas TPS dilakukan oleh Panwascam  sebanyak 449 orang,terdiri dari Kecamatan Hutaraja Tinggi sebanyak  57 TPS, Kecamatan Batang Lubu Sutam sebanyak 33 TPS, Kecamatan Barumun Tengah sebanyak 47 TPS, Kecamatan Barumun Selatan sebanyak 13 TPS ,Kecamatan Ulu Barumun sebanyak 28 TPS, Kecamatan Aek Nabara Barumun sebanyak 27 TPS, Kecamatan Sosopan sebanyak 26 TPS, Kecamatan Lubuk Barumun sebanyak 31 TPS.

Selanjutnya, Kecamatan Huristak sebanyak 33 TPS,Kecamatan Barumun sebanyak 69 TPS ,Kecamatan Sihapas Barumun sebanyak 14 TPS dan Kecamatan Sosa sebanyak 71 TPS. ***