MEDAN - Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga mengatakan, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sudah didistribusikan pada 30 Mei 2018 lalu.

Benget menyebut, ada enam truk box tertutup (dump truk) yang membawa sebanyak 9 jutaan surat suara yang telah dicetak dari Cikarang, Jawa Barat.

"Dan setelah menempuh perjalanan yang panjang dari Jawa, hari ini sudah ada surat suara yang tiba di sejumlah kabupaten/kota di Sumut seperti di Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, dan lainnya," kata Benget.

Lebih lanjut ia mengatakan, surat suara tersebut paling lama akan terdistribusi ke kabupaten/kota lainnya di Sumut pada 5 Juni 2018 mendatang.

"Namun nantinya yang paling lama akan menerima surat suara adalah kabupaten/kota yang ada di Pulau Nias. Sebab surat suara itu akan lebih dulu singgah di Sibolga," sebutnya.

"Selain itu, selama perjalanan surat suara dijamin keamanannya karena masing-masing truk dijaga oleh pihak kepolisian," tegas Benget.

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin mengatakan, pihaknya belum menerima surat suara. Ia menyebut pihaknya nanti akan menerima sekitar 1,5 jutaan surat suara.

"Saat kami hubungi tadi truk yang membawa surat suara untuk Medan masih berada di Riau. Jadi kami prediksi besok akan sampai di Medan, dan akan disimpan langsung ke gudang kami di Polonia (bekas kargo Bandara Polonia)," tutupnya.***