MEDAN - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017, Mulia Asri Rambe menilai keliru niatan Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya yang akan melaporkan Rajuddin Sagala ke Polda Sumut.

"Salah alamat kalau dia (Rusdi) mau laporkan perorangan. Rekomendasi pansus itu bukan atas nama pribadi, tapi sudah lembaga DPRD, karena sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi dan pimpinan dewan," katanya di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

Menurut Bayek, sapaan akrabnya, menambahkan pada rekomendasi ditingkat pansus, jumlah kutipan uang untuk penerimaan pegawai baru di PD Pasar tidak disebutkan. Namun, ketika Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung membacakan rekomendasi resmi, ada tertera angka Rp25 juta.

"Berarti rekomendasi ditambahi ditingkat pimpinan. Mungkin pimpinan ada data makanya menyebut demikian. Jadi kalau mau laporkan perorangan, salah alamat. Tapi, itu hak dia. Silahkan saja, kami senang biar buka-bukaan sekalian," paparnya.

Politisi Golkar ini menyebut penerimaan pegawai baru di PD Pasar diakui sendiri oleh Rusdi Sinuraya saat rapat bersama Pansus LKPj beberapa waktu lalu.

"Saya tanya, kenapa disaat keuangan sulit, dan sering merugi, PD Pasar merekrut karyawan sekitar 200 orang. Dirut jawab apa mau diberhentikan seluruh karyawan yang baru direkrut itu, artinya dia mengakui ada penerimaan karyawan baru," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya tidak terima dengan segala macam tuduhan yang disampaikan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 kepada dirinya.

"Direkomendasi disebutkan PD Pasar menerima karyawan sebanyak 200 orang dengan membayar Rp25 juta. Padahal itu tidak benar, itu sudah tudingan pencemaran nama baik, saya tidak terima, saya akan laporkan Ketua Pansus LKPj (Rajuddin Sagala) ke Polda," katanya.

Segala bentuk rekomendasikan yang disampaikan Pansus, kata dia, tidak ada yang benar. Seluruh tuduhan tendensius.

"Direksi akan dapat internal mengenai hal ini, nanti kami akan surati DPRD untuk mengklarifikasi itu semua," paparnya. ***